| M-CAP DISERAHKAN DEPKOMINFO KE PEMDA KOTA DENPASAR
|

Jakarta, (APTEL) – Penyerahan Mobil Community Access Poin (M-CAP) dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Telematika Bambang Soeprijanto, mewakili Dirjen Aplikasi Telematika, Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi kepada Drs. I Nyoman Aryana, MSi selaku pejabat Pemda Kota Denpasar di Denpasar Rabu, 27 Pebruari jam 16.00 betepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Denpasar. Sementara itu Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) sudah ditanda tangani pada tanggal 18 Desember Tahun 2007 bertempat di Pendopo Kepatihan Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarata .
Penyerahan M-CAP dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menanggulangi kesenjangan digital, serta pengenalan e-literasi warga dalam rangaka pemberdayaan masyarakat untuk menyebarluaskan dan mengimlpelentasikan piranti lunak berbasis open source untuk keperluan pembelajaran, layanan teknologi dan akses informasi maupun transaksi elektronik. Ditandatanganinya MoU tentang M_CAP bertujuan untuk melakukan koordinasi, membangun sinergi dan menjalin kerja sama kemitraan dalam pelaksanaan berbagai program lintas sektoral di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi . Selain acara penyerahan M-CAP, ada serangkaian kegiatan antara lain Workshop pada pagi hari, mengenai program good governance yang di buka oleh Menpan dan pemaparan materi dari KPK.
***
Sementara itu Dr.Haryono Umar,MSC Wakil Ketua KPK dalam paparanya mengatakan bahwa kebijakan e-procurement perlu mengikuti standar untuk memudahkan pengaturannya sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Perpres No. 106/ 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), pada 6 Desember 2007. LKPP dibentuk agar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai anggaran pendapatan belanja negara dan daerah (APBN dan APBD) dilaksanakan lebih efektif dan efisien, serta lebih mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.
Tujuan lain adalah agar pengadaan barang dan jasa memiliki dampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, produksi dalam negeri, dan menciptakan iklim investasi yang bersahabat bagi semua skala usaha. Lebih lanjut dikatakan, Penyempurnaan sistem layanan public sebaiknya dengan - memperbaiki mekanisme perijinan dan peraturan perijinan One Stop Service.
****
Sekedar untuk diketahui, Kota Denpasar yang mempunyai Luas Wilayah 12.778 Ha dan jumlah Penduduk sebanyak 583.600 jiwa ini mempunyai misi;Menumbuhkembangkan jati diri masyarakat Kota Denpasar berdasarkan Kebudayaan Bali, pemberdayaan masyarakat dilandasi dengan Kebudayaan Bali dan kearifan lokal, mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui penegakan supremasi hukum (Law Enforcement), membangun pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat (Welfare Society), mempercepat pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi melalui Sistem Ekonomi Kerakyatan (Economic Stability) Pemerintah Daerah Denpasar sendiri telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik di perbagai sector pelayanan diantaranya; Pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan melalui CyberSchool. (www.cyberschooldps.net), jaringan on line antar sekolah-sekolah serta terbuka akses internet secara global, pemasaran produk pengrajin secara online berbasis web,penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan PTSP banyak hal yang yang bisa ditingkatkan berkaitan dengan pelayanan, antara lain;mempersingkat waktu, menyederhanakan persyaratan dan proses tanpa mengabaikan kelayakan, transparansi biaya, berbasis Informasi Teknologi (IT) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK) guna menghasilkan informasi kesehatan yang akurat, cepat dan tepat oleh Dinas Kesehatan, dan Telah diaplikasikan di beberapa Puskesmas Kota Denpasar. Beberapa pelayanan lainnya yang berbasis teknologi informasi adalah sistin informasi kesehatan SIK juga telah diterapkan dengan , Pembuatan KTP secara cepat di Dinas Catatan Sipil dan Kecamatan Denpasar Barat, pembangunan database kependudukan yg sekaligus bermanfaat bagi pilkada, aplikasi perpanjangan KTP secara On-Line (URL : http://kependudukan.denpasarkota.go.id/KTP).
Dibidang lain penerapan e-procurement pembangunan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah Kota Denpasar sudah dilakukan secara On-Line berbasis web. Sementara E-democrasy juga juga telah dijalankan terutama Pemanfaatan IT dalam Pemilihan 25 Kepala Desa di Kota Denpasar pada Bulan Oktober 2007 terkait dengan proses pendataan pemilih, melakukan perhitungan suara yang cepat (quickcount) dan pengumuman hasil pilkades secara online. Tidak ketinggalan penerapan Georafi informasi sistim, pusat informasi pertanian, usaha kecil, ekonomi kerakyatan juga tak luput dari pemanfaatan peran TI. (tri).
|
|
|
|
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|