Jakarta, (APTEL) - Tahun 2012 menjadi target bagi Indonesia agar 20 persen masyarakatnya, baik perorangan atau pun instansi dapat memanfaatkan konektivitas internet berkecepatan tinggi. Hal ini menjadi salah satu poin kerja sama The Habibie Center (THC) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), yang menargetkan tingkat penetrasi akses internet pita lebar (broadband) di Indonesia akan mencapai dari sekitar 1 persen menjadi 20 persen pada 2012. Upaya yang dilakukan tidak hanya berkisar pada percepatan penetrasi saja, namun juga terkait dengan tarif agar lebih terjangkau dan pemerataan akses ke rural area. Seperti yang dituangkan dalam pers rilis THC pada jumpa pers di Depkominfo pada Rabu, 5 Maret 2008. Pencapain target tersebut telah mulai dirintis oleh The Habibie Center (THC) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dengan menandatangani nota kesepakatan bersama (MOU) mengenai percepatan penetrasi broadband 2012 di Indonesia. Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA dan Direktur Institute for Democratization and Sosialisation of Technology (IDST), The Habibie Center, Dr. Ing.Ilham Akbar Habibie, pada 6 Februari 2008, di Gedung Depkominfo. IDST- The Habibie Center dan Depkominfo sepakat bekerja sama untuk mendukung percepatan penetrasi broadband di Indonesia sehingga, 20 persen individu dan institusi di Indonesia dapat memanfaatkan konektivitas internet berkecepatan tinggi pada 2012 atau bahkan sebelumnya. Kerja sama ini juga turut mempertimbangkan infrastrukur dan aplikasi yang digunakan bersama dengan teknologi broadband agar dapat memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, MOU juga mendukung implementasi dari kebijakan tersebut. Kerja sama kedua pihak ini juga termasuk mengadakan riset, seminar, dan penulisan laporan yang mempertimbangkan inovasi teknologi, finansial, dan kebijakan publik yang mampu menarik minat investor untuk mendukung tercapainya target 20 persen pengguna broadband pada 2012. Baik THC maupun Depkominfo juga berencana melakukan aktivitas promosi atau publikasi yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan investor agar mendukung investasi di bidang telekomunikasi. Kedua pihak akan mengadakan forum yang mempertemukan dunia usaha dan pemerintah guna mencapai tujuan konektivitas internet pita lebar (broadband) 2012 ini. Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun. (tri/Pers Rilis THC).