Pakan Baru, (APTEL) – Sosisalisasi Pengenalan Teknologi Informasi kepada masyarakat luas perlu di perbanyak lagi volumenya oleh Depkominfo, sehingga pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Teknologi informasi untuk berbagai kepentingan semakin mengakar di masyarakat. Hal itu dikatakan Dony Budi Utomo atau yang lebih dikenal dengan Dony BU, dari ICT Watch, di Radio Republik Indonesia (RRI) Pakan Baru, Selasa (20 /11). “Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap apa itu internet, apa saja kegunaannya, bagaimana cara mengaksesnya, apa itu Open Source, apa saja regulasi pemerintah berkaitan dengan Teknologi Informasi. Bila mana perlu duduk bersama dengan masyarakat untuk membuat aturan hukum secara bersama. Jadi tidak selalu dari atas ke bawah”katanya. Meski demikian pemerintah mempunyai kemampuan yang terbatas dan problem yang dihadapi sangat banyak, sehingga perlu skala prioritas tanpa mengesampingkan yang lain, harus ada yang diutamakan, atau didahulukan, misalnya di bidang teknologi informasi. Lebih lanjut dikatakan, Teknologi Informasi ditangan anak muda ibarat pisau, bila tidak tahu caranya menggunakan bukan tidak mungkin malah akan melukai orang banyak. Sementara dari sisi regulasi memang keliatannya agak lamban dibanding perkembangan TI itu sendiri yang cenderung berkembang sangat cepat. “Pada tataran penyusunan regulasi, pemerintah akan mulai dari mana, memang agak repot, karena perkembangan TI sangat cepat. Regulasi lagi dirancang belum diundangkan ternyata sudah tidak relevan dengan keadaan yang ada pada saat ini” jelasnya”: Sementara itu praktisi TI setempat Riki mengatakan Otonomi Daerah seharusnya disikapi untuk mengurus daerahnya masing-masing secara profesional. Bila masyarakat sudah kenal TI, akrab, menggunakan TI, pola pikirnya TI dan bekerja dengan TI, pekerjaan akan lebih cepat, akurat dan akan menekan biaya, anggaran pembelian tinta dan kertas dan lainnya bisa ditekan. Daya dorong untuk pengembangan TI ini sebenarnya kuncinya terletak di Pemerintah Daerah (PEMDA) sendiri. “Jika saya membuka http://www.riau.go id, memang kontennya bagus, datanya selalu di “up date” regulasinya ada, tetapi apakah web tersebut sudah mewakili seluruh kebijakan yang ada?”:katanya. Sementara itu interaktif dari pendengar menyoroti masalah pembangunan Gedung Pemda 9 lantai yang dikawatirkan belum terpasang jaringan akses TI. Pengoptimalan sarana yang sudah ada mestinya bisa dilakukan, bila cara kerja dan pola pikir semuannya berorientasi kepada pemanfaatan Teknologi Informasi. Dilain pihak penerapan e-Goverment diharapkan akan menciptakan transparansi dan efisiensi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (B.Tri)